Berikanlah kepadanya Apa yang Menjadi Haknya









Sebuah bahtera rumah tangga adalah kenikmatan yang sangat mulia, seorang yang telah menikah maka dia telah mendapatkan setengah dari kebaikan agamanya. Seorang yang telah menikah maka dia telah mengamalkan salah satu sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mulia. Sehingga Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hambanya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan rumah tangga tersebut.
Di antara perkara yang harus diperhatikan oleh sang suami yang secara khusus menjadi penanggung jawab sebuah keluarga adalah apa yang tertera di dalam ayat di bawah ini:
Allah berfirman :
قال - تعالى -: ﴿ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [البقرة: 228].
Artinya: “Dan mereka ( Istri - istri kalian ) berhak mendapatkan sesuai dengan tanggung jawab mereka dengan baik”. ( QS. Al-Baqarah : 228 )

Berkata Al-Imam Ibnu Zaid (rahimahullah) dalam menjelaskan ayat tersebut, “yaitu kalian bertakwa kepada Allah terhadap mereka sebagaimana mereka juga harus bertakwa kepada Allah terhadap kalian (Para Suami).
Al-Imam Al Qurthubi rahimahullah juga berkata di dalam tafsirnya ( 3 / 123 ), “ayat diatas mencakup semua hak-hak suami Isteri.
Oleh karena itu seseorang yang akan melalui bahtera rumah tangga wajib untuk memperhatikan hak-hak tersebut. Karena hubungan suami isteri bukanlah hubungan antara atasan dan bawahannya yang bisa disuruh kapan saja dan untuk apa saja.
Di sini kami akan menjelaskan satu persatu  (bi idznillah)  hak-hak yang perlu diketahui oleh suami isteri, sehingga perjalanan berumah tangga akan selalu mendapatkan keberkahan dari Allah Ta’ala, dan juga kemudian akan menciptakan generasi rabbani, dan kelak Allah akan mengumpulkan semuanya di dalam syurganya .

Berikut akan kami sebutkan beberapa hak yang perlu untuk kita ketahui:

TIDAK BOLEH SALING MENYEBARKAN RAHASIA RUMAH TANGGA
Tidak boleh bagi suami atau isteri menyebarkan rahasia atau permasalahan yang semestinya hanya mereka berdua yang mengetahui.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :
قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: ((إن من أشر الناس عند الله منزلةً يوم القيامة: الرجل يُفضِي إلى امرأته، وتُفضِي إليه، ثم ينشر سرها)).
Sesunguhnya orang yang paling jelek di sisi Allah kedudukannya adalah seorang suami isteri yang berhubungan, di antara mereka kemudian suami tersebut menyebarkan rahasia di antara keduanya. (HR. Muslim dari sahabat Abu Said Alkhudry)

Di dalam Hadist di atas, baginda Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebutkan suami yang menyebarkan rahasia di antara keduanya, bukan berarti bahwa sang Isteri boleh menyebarkan rahasia rumah tangga mereka, namun sang suami lebih berani untuk menyebarkan hal tersebut kepada teman-temannya dibandingkan dengan sang Isteri.
Adapun rahasia suami isteri selain yang berkaitan dengan hubungan badan, maka ulama mengatakan tetap haram bagi salah satu dari keduanya untuk menyebarkannya kepada yang lain. Seperti, dia jelek, dia pendek, dia memiliki ini dan itu. Sebab, itu semua akan mengakibatkan renggangnya hubungan suami isteri tersebut.

pernah dikatakan kepada seorang salaf yang akan menceraikan isterinya, apa yang menjadikanmu tidak menyukai istrimu? dia menjawab: “Seorang yang berakal tidak akan membuka rahasia keluarga”.
setelah dia menceraikannya , ditanyakan kepadanya : Mengapa engkau menceraikannya ? dia menjawab: “Apa urusanku dengan Isteri orang lain”.
Sungguh sangat bijaksana jawaban tersebut. ketika wanita tersebut masih dalam tanggung jawabnya, dia tidak membuka rahasianya, namun setelah berpisah darinya dia tidak ingin ikut campur dengan isteri orang lain, walaupun dia pernah menjadi istrinya.
Dan Allah telah memuji wanita shalihah yang di antara sifatnya adalah menjaga rahasia keluarganya.
Allah berfirman :
﴿ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ﴾ [النساء: 34].
Artinya: “Mereka adalah Wanita Shalihat yang selalu taat dan menjaga sesuatu yang perlu dijaga sebagaimana Allah menjaganya”. ( QS. An Nisa: 34)

Sangat banyak perpecahan yang terjadi di antara suami dan isterinya disebabkan permasalahan tersebut. Maka hindarilah dan jagalah apa yang Allah perintahkan untuk menjaganya.

Wallahu a’lam bisshawwab.

bersambung...

Ditulis oleh:
Al-Ustadz Imam Syariffuddin

Artikel mukmin.net

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :


[akhlaq dan nasehat][bleft]
[Fiqih][bleft]

Masjidil Haram Terkini

Masjid Nabawi Terkini