BKM Masjid Oman: Kami Akan Tetap Mempertahankan Masjid Oman



BANDA ACEH 
Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Oman Al-Makmur melakukan konferensi pers dengan sejumlah awak media sore hari tadi (28/01/2020) di Masjid Oman. 

Dalam kesempatan itu, Ustad Yusbi Yusuf sebagai Ketua BKM Masjid Oman didampingi oleh Mahyuni, Geuchik Gampong Bandar Baru Lampriet dan juga Bapak Jufri Ghaleb, Ketua Dewan Syura, serta Ustad M. Jamil Ibrahim (imum syik)Selain itu, juga didampingi oleh Arif Hamdani selaku penasehat hukum. 

Dalam kesempatan tersebut, BKM Masjid Oman melakukan klarifikasi terhadap insiden yang terjadi di Masjid Oman usai salat Magrib pada hari Senin, 27/01/2020.

"Perlu kami sampaikan bahwa kejadian semalam benar terjadi upaya untuk membubarkan pengajian, padahal pengajian tersebut sifatnya sesuai dengan aturan pemerintah. Pengajian itu dilakukan oleh Ustad Farhan dengan mengkaji Kitab Tafsir Ibnu Katsir, yang bermazhab Syafi'i. Namun, pihak BKM tidak melakukan perlawanan untuk menghindari kekerasan," kata penasehat hukum Arif Hamdani.

Pihak BKM Masjid Oman mengatakan bahwa walau ada upaya gangguan-gangguan oleh kelompok tertentu, mereka masih kompak dan solid, menekankan bahwa Masjid Oman adalah Masjid Gampong. "Kami masih solid dan akan mempertahankan masjid ini,'' kata penasehat hukum melanjutkan.

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui wakil walikota telah mengambil alih sementara masjid ini, agar keributan tidak berlanjut. Supaya tidak terjadi keributan, Pemkot mengambil alih sementara masjid, di bawah Dinas Syariat Islam dan untuk sementara waktu.

Pihak BKM juga akan mengikuti sebagaimana arahan Pemkot, untuk sementara waktu dan sampai suasana kondusif. BKM juga meminta agar toleransi beragama dalam menjalankan ibadah juga perlu dikedepankan sesuai Undang-Undang.

“Tuduhan mereka itu fitnah, sementara pengajian yang diselenggarakan merupakan bermazhab Syafi'i,” pungkas Arif Hamdani.

“Kami di masjid beribadah sesuai tuntunan Al-Quran dan hadis, maka tolong jangan bikin keributan di Masjid Oman Al-Makmur,” ucap Pak Geuchik Mahyuni dalam konferensi pers.

Beliau melanjutkan, "Gampong tidak bisa menerima keputusan sepihak dari pemerintah karena ini Masjid Gampong, walaupun Asisten I Sekretaris Daerah Pemkot malam itu mendesak saya untuk keputusan sepihak dan saya juga tetap tidak terima.”

Setelah insiden terjadi, pihak perwakilan Kota Banda Aceh melalui Asisten I sempat berdialog dengan Geuchik Gampong Lampriet, sempat bersitegang dan tidak ada titik temu.

“Kami akan gelar Rapat Besar Gampong dengan semua elemen masyarakat supaya tetap teguh, bersatu untuk mempertahankan Masjid Oman dan kami meminta agar tidak ada upaya-upaya intoleran untuk mengganggu ibadah, masyarakat di Masjid Oman sudah sangat damai dan tentram,” tutupnya.

Senada dengan geuchik (kepala desa), Ketua BKM menutup konferensi pers sore tadi dengan mengatakan, "Kami searah dan selangkah untuk mengembalikan keadaan seperti semula yakni damai, tentram dan nyaman agar masyarakat bisa menikmati ibadah di Masjid Oman.”


Sumber: Siaran Pers dari Pengurus BKM Masjid Oman Al-Makmur dengan sedikit penyesuaian oleh redaksi.

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :


[akhlaq dan nasehat][bleft]
[Fiqih][bleft]

Masjidil Haram Terkini

Masjid Nabawi Terkini