MEREKA YANG BANGKRUT DI HARI AKHIRAT


Setiap orang, tentu tidak akan rela menjadi orang yang merugi dalam urusan dunia. Maka semestinya, dia lebih tidak siap untuk merugi di akhirat kelak.

Tahukah siapa orang-orang yang merugi di akhirat kelak? Pembahasan tentang akhirat, mesti berdasarkan Al-Quran dan hadits yang shahih, karena perkara akhirat adalah perkara ghaib yang akal atau rasio manusia tidak dapat dijadikan sebagai landasan dalam hal ini.

Berikut ini hadits Nabi -shallahu 'alaihiwasallam- yang menerangkan kepada kita orang-orang yang merugi di hari kiamat:

Dari Sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- bahwa Nabi bersabda:

«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِبصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»

Artinya:

“Tahukah kalian orang yang merugi itu? “para shahabat pun menjawab: Orang yang pailit/merugi itu menurut kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda. Maka beliau pun bersabda: ”Orang yang merugi dari umatku itu adalah orang-orang yang datang pada hari kiamat membawa shalat, puasa dan zakat, tetapi ia pernah mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul seseorang. maka pahala-pahala ibadahnya diberikan kepada orang yang pernah ia zalimi tersebut. Apabila pahala ibadahnya telah habis, sedangkan masih ada kezaliman yang belum ia bayar, maka dosa-dosa mereka diambil ditimpakan kepadanya. Kemudian ia pun dilemparkan ke dalam api neraka”. [HR. Imam Muslim No. 2581].

Betapa meruginya seorang yang ketika di dunia ia telah lelah beribadah, menunaikan ibadah shalat, ibadah puasa, ibadah zakat, ibadah haji atau yang lainnya, namun sayang pada hari kiamat pahala dari ibadah-ibadah tersebut malah diambil oleh orang lain yang pernah ia zalimi ketika di dunia.

Bahkan terkadang seseorang itu akan memikul dosa-dosa maksiat yang tidak pernah ia lakukan di dunia, namun pada hari kiamat justeru ia memikulnya. Karena pahala-pahala ibadahnya tidak cukup untuk membayar kezaliman yang pernah ia lakukan kepada sebagian manusia.

Nabi juga bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Takutlah kalian kepada Allah untuk berbuat zalim, karena kezaliman itu adalah kegelapan di hari kiamat“ [HR. Imam Muslim dari Sahabat, Jabir].

Allah berfirman yang artinya:

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahannam, ia kekal di dalamya, Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya” [QS. 4:93].

Nabi juga bersabda:

فَإنَّ دِمَاءكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا في بَلَدِكُمْ هَذَا في شَهْرِكُمْ هَذَا، وَسَتَلْقُونَ رَبَّكُمْ فَيَسْألُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ،

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian itu haram atas kalian. Seperti haramnya hari ini (hari ’arafah) di negeri kalian ini (Mekkah) dan di bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah). Dan kelak kalian akan berhadapan dengan Rabb kalian. Maka Ia akan meminta pertanggung-jawaban atas perbuatan-perbuatan kalian”. [HR. Bukhari dan Muslim dari Sahabat, Abu Bakrah]

Hendaknya kita takut kepada Allah walaupun menurut kita kezaliman tersebut kecil karena Nabi bersabda:

مَنْ ظَلَمَ قيدَ شِبْرٍ مِنَ الأرْضِ، طُوِّقَهُ مِنْ سبْعِ أرَضينَ

“Barangsiapa yang berbuat zalim dengan sejengkal dari tanah, maka akan digantungkan di lehernya tujuh lapisan bumi“ [HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah].

Apabila sejengkal tanah seseorang yang kita curi atau kita ambil dengan cara yang zalim seperti itu balasannya di hari kiamat kelak, lalu bagaimanakah dengan kezaliman yang lebih besar dari itu?

Nabi juga bersabda:

مَن اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِم بيَمِينه، فَقَدْ أَو
ْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيهِ الجَنَّةَ» فَقَالَ رَجُلٌ: وَإنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُول الله؟ فَقَالَ: «وإنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاك».

“Barangsiapa yang mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah wajibkan baginya neraka dan mengharamkan syurga untuknya”. para sahabat pun bertanya: “Walau hanya satu sandal wahai Rasulullah? Maka Rasul pun menjawab: “Walaupun satu sandal”. [HR. Muslim dari Abu Umamah].
Dan hendaknya kita takut dari doa orang-orang yang kita zalimi karena doa mereka mustajab di sisi Allah. 

Nabi-shallahu ‘alaihiwasallam- bersabda:

وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَها وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

“Dan takutlah engkau akan doa orang yang tezalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah”. [HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Sahabat, Ibnu ’Abbas].

Sabda Nabi di atas merupakan pesan peringatan kepada sahabatnya Mu'adz Bin Jabal, ketika beliau mengutusnya untuk berdakwah dan mengambil zakat dari penduduk Yaman yang notabenenya dari kalangan Yahudi dan Nasrani.

Nabi Bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ، مِنْ عِرضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَوْمَ قبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ؛ إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلمَتِهِ، وَإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيه

“Barangsiapa yang pernah menzalimi saudaranya baik itu pada kehormatannya atau pada selainnya, maka hendaknya ia bersegera meminta untuk dihalalkan sebelum datang suatu hari di mana dinar dan dirham tidak lagi berguna. Di saat itu amal shalihnya akan diambil untuk membayar kezalimannya sesuai dengan kadarnya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil dosa-dosa orang yang telah ia zalimi, kemudian dipikulkan atasnya”. [HR. Imam Bukhari dari sahabat, Abu Hurairah].

Saudaraku yang dimuliakan Allah. Bukankah kita tahu, bahwa muslim yang sejati itu adalah muslim, yang muslim lainnya selamat dari keburukan lisan dan tangannya.

Rasulullah bersabda:

المُسْلِمُ منْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

“Muslim itu adalah seseorang yang mana muslim yang lainnya selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Sedangkan Muhajir (orang hajrah) yang sejati itu adalah seseorang yang hijrah meninggalkan apa yang Allah larang”. [HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Sahabat Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash]

Saudaraku yang dimuliakan Allah, hendaknya setiap kali kita ingin berbuat kezaliman, kita mengingat, bahwa Allah Maha Kuasa, lebih mampu dari kita, lagi Maha Mendengar dan Melihat, namun Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Bahkan rahmat Allah telah mendahului murka-Nya.

semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Barakallahu fiykum..

Ditulis oleh al-Ustadz Farhan Abu Furaihan -Hafizahullah-



Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :


[akhlaq dan nasehat][bleft]
[Fiqih][bleft]

Masjidil Haram Terkini

Masjid Nabawi Terkini