Menyambut Hari-Hari Yang Mulia




Saudaraku yang dimuliakan Allah, beberapa hari lagi kita akan memasuki hari-hari yang sangat mulia dan utama di dalam Islam, yaitu sepuluh awal Dzulhijjah.
Maka pada kesempatan kali ini, pembahasan kita adalah seputar sepuluh awal Dzulhijjah.

Keutamaan Sepuluh Awal Dzulhijjah

1. Amal kebaikan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah ketimbang hari-hari selainnya.

Nabi-shallahu ‘alaihiwasallam-bersabda:

مَا مِنْ أيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أحَبُّ إلى الله مِنْ هَذهِ الأيَّامِ العَشْرِ) ، فقالُوا يا رسولُ الله: ولا الجِهَادُ في سَبِيلِ الله؟ فقالَ رسولُ الله : 
( ولا الجِهَادُ في سَبِيلِ الله، إلاّ رَجُلٌ خَرجَ بِنَفْسِهِ ومَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ من ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Sungguh tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini”. Para sahabat pun bertanya: Tidak juga dengan jihad di jalan Allah? Maka beliau pun menjawab: “Tidak pula dengan jihad di jalan Allah. Kcuali seseorang yang pergi jihad membawa dirinya dan hartanya,  kemudian tidak ada yang kembali darinya sedikit pun. [HR. Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi dari Abdullah Bin Abbas].

2. Allah telah bersumpah dengannya

Allah berfirman:
" والفجر وليال عشر"

Menurut mayoritas ulama tafsir, bahwa yang dimaksud dengan “وليال عشر" adalah sepuluh awal Dzulhijjah. [Llihat tafsir Ibnu katsir perihal ayat tersebut].

3. Allah menamakannya sebagai ayyaam ma’luumat

Yang dimaksud adalah hari-hari yang telah dimaklumi akan syariat dzikir padanya. Allah berfirman:
 وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ) [الحج:28]

“Dan agar mereka menyebutkan Nama Allah di hari-hari yang telah dimaklumi atas rezeki hewan ternak yang Ia anugerahkan kepada mereka” [QS. Al-Haj: 28].
Mayoritas ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud dengan “ayyaam ma’luumaat” dalam ayat ini adalah sepuluh awal Dzulhijjah.

Di antara mereka adalah sahabat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar –rahimahumallah-.
[Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada penjelasan ayat di atas].

4. Nabi menyebutnya sebagai hari-hari dunia yang paling utama.

Beliau bersabda:
أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا الْعَشْرُ»، يَعْنِي عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ

“Hari dunia yang paling utama adalah “hari yang sepuluh” yaitu sepuluh Dzulhijjah”. [HR. Ibnu Hibban dan Abu Ya’la, dishahihkan Syaikh Al-Albani].

5. Di dalamnya terdapat Hari Arafah yang merupakan hari yang sangat mulia. 

Karena pada hari tersebut Allah telah menyempurnakan Agama-Nya, dan berpuasa di hari tersebut dapat menghapuskan dosa satu tahun sebelum dan sesudahnya, serta berbagai keutamaan lainnya dari keutamaan-keutamaan Hari Arafah.

Allah ta`ala berfirman:

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah :3).

Dan telah datang riwayat yang shahih bahwa ayat ini turun di Hari Arafah pada haji wada’. (HR. Imam Bukhari No. 4055 dan Imam Muslim No. 533).

6. Hari kesepuluhnya merupakan hari raya pertama yang termasuk dari hari-hari yang sangat utama.

Nabi bersabda:
إنَّ أَعْظَمَ اْلأيَّامِ عِنْدَ الله تبارك وتعالى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

“Sesungguhnya hari-hari yang sangat agung di sisi Allah adalah hari nahr (hari kesepuluh Dzulhijjah) kemudian hari-hari tasyriq”. (HR. Abu Daud dan An-Nasai, dishahihkan Syaikh Al-Albani).

7. Berkumpul di dalamnya Intisari ibadah dalam Agama ini.

Pada sepuluh awal Dzulhijjah, berkumpul ibadah puasa, shalat ‘Idhul Adha, umrah, haji, sedekah dan ibadah sembelihan hewan qurban yang itu tidak didapatkan pada hari-hari lainnya.

Berkata  Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolani:

والذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه، وهي الصلاة والصيام والصدقة والحج، ولا يتأتى ذلك في غيره

Sebab keistimewaan sepuluh awal Dzulhijjah karena berkumpulnya Intisari ibadah padanya. Yaitu shalat, puasa, sedekah dan haji yang mana hal tersebut tidak terjadi pada selainnya.

Dengan Apa Kita Menyambut Hari-Hari Yang Mulia Ini?

1. Memperbanyak amal shalih secara umum, dan puasa ‘arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Karena amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah dan pahalanya akan dilipat-gandakan. Sebagaimana dalam Hadits di atas.

2. Melaksanakan ibadah haji bagi yang telah mampu.

3. Memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid. Terkusus setiap selesai melaksanakan shalat lima waktu, dari semenjak shalat subuh di Hari ‘Arafah 9 Dzulhijjah.

Rasulullah bersabda:

ما مِنْ أَيامٍ أَعْظَمُ عند الله، ولا أَحبُّ إِليه من العمل فيهنَّ، من هذه أَلايام العشْر، فأَكْثِروا فيهنَّ من التهليل والتكبير والتحميد

“Tidak ada hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih di cintai Allah daripada sepuluh hari ini (sepuluh awal Dzulhijjah), maka perbanyaklah oleh kalian tahlil, takbir dan tahmid” (HR. Imam Ahmad No.5189).

4. Melaksanakan shalat Idul adha bersama jamaah kaum muslimin. Dan yang kuat dari pendapat ulama tentang hukum shalat hari raya adalah wajib, karena beberapa alasan; Nabi telah memerintahkan kaum wanita untuk menyaksikannya, nabi selalu melakukan dan tidak pernah meninggalkannya, karena shalat hari raya merupakan Syi’ar Islam yang sangat besar.

5. Dan Melakukan ibadah sembelih hewan kurban bagi yang mampu.
Allah berfirman:
"فصل لربك وانحر"

“Maka sholat lah karena Rab-mu dan bernaharlah(berqorban lah)” (QS. Al-Kautsar :2)
Dan beberapa ulama tafsir menerangkan yang dimakaud dengan “وانحر”adalah sembelihan hewan qurban. Llihat: kitab tafsir seperti Tafsir Ibnu Katsir dll)

Dan telah terjadi kesepakatan di kalangan ulama Islam akan anjuran ibadah menyembelih hewan qurban, karena dalil dari Al-Quran dan Hadits-hadits Nabi yang shahih dalam bab ini. Hanya saja mereka berselisih, apakah wajib atau sunnah.

Namun -wallahu a’lam bishshowwab- yang kuat dalam hal ini adalah wajib bagi siapa yang mampu.

Di antara yang berpendapat demikian adalah Mazhab Hanafi, Imam Ahmad dalam sebuah riwayat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, dll.

InsyaAllah pada edisi buletin berikutnya akan kita bahas lebih mendetail seputar kurban. Namun di sini ingin kami ingatkan, bahwa bagi siapa yang berkeinginan untuk menyembelih, maka tidak boleh baginya memotong kuku dan seluruh rambut atau bulu di badannya dari semenjak satu Dzulhijjah.

Rasulullah bersabda:
إذا دخلت العشر، وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره وبشره شيئا

“Apabila telah masuk sepuluh awal Dzulhijjah dan salah satu di antara kalian telah berencana untuk menyembelih, jangan ia mengambil daripada rambut dan kukunya”. (HR. Imam Muslim dari Ummu Salamah).

Dan larangan tersebut tentu hanya bagi orang menyembelih saja.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Baarakallahu fiykum


Ditulis oleh al-Ustadz Farhan Abu Furaihan -Hafizahullah-



Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

2 comments :

  1. Yes i am totally agreed with this article and i just want say that this article is very nice and very informative article.I will make sure to be reading your blog more. You made a good point but I can't help but wonder, what about the other side? !!!!!!Thanks https://penzu.com/p/47a93887

    ReplyDelete


[akhlaq dan nasehat][bleft]
[Fiqih][bleft]

Masjidil Haram Terkini

Masjid Nabawi Terkini